BidVertiser

14 Maret 2012

Pro Kontra Ide Penyatuan Zona Waktu


Sejumlah pihak mengeluarkan respon atas usulan Menko Perekonomian Hatta Rajasa tentang penyatuan zona waktu Indonesia. Ada yang pro dan kontra.
Stadion Berita merangkum komentar-komentar tersebut untuk anda.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM Tony Prasentiantono mengkritisi wacana tersebut.
"Kalau berbicara transfer atau transaksi, ya masuk akal karena mempercepat transaksi, tapi secara kodrat itu menyalahi"

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyarankan agar penyatuan zona waktu ditinjau kembali sehubungan dengan wilayah Indonesia yang dinilai teralu lebar.
"Kalau zona waktu diberlakukan, perlu ditinjau, Indonesia merupakan wilayah yang terlalu luas untuk memberlakukan perubahan zona waktu tersebut" Direktur Utama BEI, Ito Warsito Pengusaha sepakat dengan rencana Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk menyatukan zona waktu di Indonesia.

"Itu baik buat kita. Kalau kita lihat sekarang, jam kita belum buka perdagangan, tetapi yang lain sudah buka" Ketua Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi

Deputi Gub BI Ronald Waas mengatakan, selama ini sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) dan kliring di BI tersentralisasi, Sementara tiga zona waktu mengakibatkan RTGS dan kliring tidak bisa dilakukan secara bersamaan.
"Kita (BI) dengan tiga zona waktu selama ini tidak ada masalah, cuma kalau kebijakan itu jadi dilaksanakan tentu memudahkan," kata Ronald

Menteri Keuangan Agus Martowardjojo menyatakan dukungannya walaupun dia mengetahui secara persis ide zona satu waktu tersebut seperti apa.
"Tapi kalau hanya dibikin satu waktu, Indonesia yang sebegini lebar nya gitu dari aceh sampai merauke, kalau satu waktu mungkin mesti dikaji dengan hati-hati" "Kalau tiga waktu dirubah, rasanya setuju, tapi jadi dua atau jadi satu, tentu bisa kita bicarakan tetapi bahwa di Indonesia barat khususnya sumatera barat, sumatera utara kemudian jamnya adalah satu jam di belakang singapura, kurang tepat gitu jadi istilahnya, seperti kita kurang agresif menjaga produktifitas."
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Atma Jaya A Prasetyantoko menilai penerapan tiga waktu berbeda di satu wilayah negara, seperti yang diterapkan di Indonesia, pada dasarnya tidak perlu.
"Kalau disatukan lebih positif"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar